Singapura akan menghentikan penerbitan izin kendaraan beroda empat gres mulai Februari 2018. Tak hanya mobil, sepeda motor gres pun tak akan dizinkan melaju di jalanan Singapura.
Kebijakan ini diambil, untuk mengantisipasi kemacetan akhir sudah padatnya lalu lintas di jalan raya. Saat ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Singapura mencapai 0,25% per tahun. Dengan kebijakan yang akan berlaku awal tahun depan, maka pertumbuhan kendaraan bermotor akan menjadi 0%.
Singapura sangat ketat menerbitkan izin bagi kendaraan beroda empat dan motor baru. “Karena terbatasanya ruang terbuka dan jalan raya, pembangunan jalan gres juga terkendala sempitnya lahan,” ujar Otoritas Transportasi Darat (LTA) dalam sebuah pernyataan resmi.
Izin kendaraan gres diberikan kepada warga dengan sistem lelang. Selembar izin kendaraan gres untuk mampu melaju di jalan, harus ditebus dengan biaya 41.617 dolar Singapura (Rp 413,6 juta). Usia pakai kendaraan pun dibatasi maksimal 10 tahun.
Biaya izin kendaraan di Singapura merupakan yang termahal di dunia. Menurut Reuters, biayanya empat kali lipat dibandingkan di Amerika Serikat.
Jalan di Singapura meliputi 12% dari luas keseluruhan lahan negara kota itu. Sementara jumlah kendaraan beroda empat yang beredar di jalanan mencapai 600.000 unit.
Sumber today.line.me
0 Response to "Singapura Segera Hentikan Penerbitan Izin Mobil Baru "
Posting Komentar