Tangerang: Pasangan kekasih korban persekusi di Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten mengalami syok berat. MA, 20 wanita terus menangis bahkan histeris dikala dimintai keterangan di Polresta Tangerang. Untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua korban, polisi mendatangkan tim psikiater.
"Jadi secara psikologis pada dikala pemeriksaan kita sempat terhenti, alasannya yaitu memang kondisi kejiwaan yang masih terganggu," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Rabu 15 November 2017. Wiwin mengatakan, akan melaksanakan pemeriksaan terhadap korban secara perlahan. Pemeriksaan juga didampingi oleh Polisi wanita.
"Dari pemeriksaan kemarin sama tadi malam itu sudah membaik pelaku tidak lagi teriak," terangnya.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih yang dituduh berbuat mesum di tempat Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Para pelaku memiliki tugas yang berbeda dalam melaksanakan aksinya. Kapolres Kabupaten Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan, enam pelaku tersebut berinisial G, S, N, T, A, I. Sabilul menjelaskan, para pelaku ditangkap satu hari setelah video main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih menjadi viral di media sosial.
Tidak berhenti pada enam pelaku, menurut Sabilul, pihaknya masih melaksanakan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang ikut melaksanakan main hakim sendiri.
Selain itu, penyebar video juga diburu. Sebelumnya dalam video berdurasi sekitar 53 detik, para pelaku diduga melaksanakan penganiayaan terhadap korban.
Aksi main hakim itu terjadi ketika sekelompok warga menggerebek kontrakan yang disewa MA di Kampung Kadu RT7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 November 2017 sekitar puku 23.30 WIB.
Lantaran dituduh berbuat mesum, R dan MA dipaksa melepaskan pakaian dan diarak warga keluar kontrakan.
Sumber today.line.me
0 Response to "Pasangan Kekasih Korban Persekusi di Cikupa Trauma"
Posting Komentar