Suara.com - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Gerindra M. Said Bakhrie melaporkan akun Media sosial ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2017).
Pertama, akun Twitter @GuruSocrates. Akun tersebut dipolisikan alasannya yaitu dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan menyebutnya mendapatkan uang dari pengusaha James Riady untuk membatalkan derma kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
"Tweet ini merupakan fitnah yang sangat keji alasannya yaitu yang disampaikan sama sekali tidak benar," kata Said.
Belum dapat dipastikan apa motif pemilik akun tersebut berbagi informasi, tetapi menurut Said, hal tersebut dapat menghipnotis elektabilitas Prabowo.
"Selain merusak nama baik Pak Prabowo, tweet tersebut juga berpotensi memecah belah antara para pendukung Pak Prabowo dan elektabilitasnya," kata dia.
Said juga melaporkan Facebook berjulukan Inas N. Subir yang menulis status yang dinilai mengandung ujaran kebencian.
"Status Facebooknya tertulis Pak Prabowo mengajarkan taktik merampok tetangga yang sedang susah dan bakar rumah untuk merampok," kata Said.
Said berharap polisi melaksanakan penyelidikan terhadap pemilik akun. (Handita Fajaresta)
Sumber today.line.me
0 Response to "Hina Prabowo, Akun Medsos Dilaporkan ke Bareskrim"
Posting Komentar